Ciputat - Korban aksi bejat yang dilakukan oleh seorang guru marawis di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) terus bertambah, menambah keprihatinan masyarakat dan pihak berwenang. 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, Tri Purwanto, dalam wawancaranya dengan kilaspos.com pada Rabu, 16 April 2025.



Ini ada satu korban. Jadi totalnya ada empat, dan yang satu terbaru itu, kata Tri, menjelaskan perkembangan terbaru mengenai kasus ini. 


Diduga, salah satu korban merupakan anak didik pelaku yang masih di bawah umur, menunjukkan betapa rentannya posisi anak-anak dalam situasi seperti ini.


Aksi Bejat yang Berulang

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang, Tri menyatakan bahwa pelaku yang memiliki inisial AA (35) telah melakukan aksi bejatnya terhadap korban berkali-kali.


Sudah lama juga, sudah berkali-kali juga, imbuhnya, menyoroti betapa serius dan mengkhawatirkannya situasi ini.


Pelaku yang kini telah ditangkap dan ditahan di Mapolres Tangsel ini menunjukkan bagaimana kejahatan seksual bisa terjadi di lingkungan yang seharusnya aman bagi anak-anak. 


Kasus ini tidak hanya mengungkap perilaku cabul, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.


Pendampingan Penuh untuk Korban Sementara itu, P2TP2A Kota Tangsel telah menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan penuh kepada korban. 


Kita lakukan pendampingan. Saat ini kita fokus melakukan pendampingan hukum terlebih dahulu sampai selesai. Semuanya sudah di BAP, kita ikuti dulu aja alurnya, jelas Tri, menegaskan pentingnya dukungan hukum bagi korban.


Setelah proses hukum berjalan, Tri menambahkan bahwa P2TP2A akan menjadwalkan pendampingan konseling untuk membantu korban dalam pemulihan psikologis.


Pendampingan psikologi. Pokoknya proses di kepolisian dulu nih. Setelah itu baru pendampingan psikologisnya, tuturnya, menunjukkan langkah-langkah berkelanjutan yang akan diambil untuk memastikan kesejahteraan korban.


Potensi Jumlah Korban yang Meningkat Menurut Tri, ada kemungkinan jumlah korban bisa bertambah lagi seiring dengan proses penyidikan yang dilakukan.


Versi pelaku itu katanya saat diminta keterangan, 5 anak. Tapi kan kita tidak tahu siapa satu lagi. Oleh karena itu, kalau ada yang mengalami seperti itu, silahkan lapor, tandasnya, mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mereka menjadi korban atau mengetahui tindakan serupa.


Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan perlunya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan yang mencurigakan.


Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan pelaku kejahatan seksual dapat diadili dan korban mendapatkan keadilan serta dukungan yang mereka perlukan untuk pulih dari trauma yang dialami. 

laporan Aman

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama