Bengkalis, Kilaspos.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut kembali terjadi. Seorang pria berinisial Nali (37) Tahun, warga Desa Bantan Tengah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri Susilawati (34)Tahun menggunakan kapak, Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 16.50 WIB.
Peristiwa berdarah itu terjadi di dalam rumah pelaku, tepatnya di Jalan Gajah Mada, RT/RW 1/3 Desa Bantan Tengah. Korban tewas seketika setelah dihantam kapak oleh pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, insiden tragis ini bermula dari pertengkaran rumah tangga yang dipicu persoalan gadai handphone. Cekcok yang terjadi di dapur rumah itu memanas hingga pelaku naik pitam dan mengamuk.
Tak mampu mengendalikan emosinya, pelaku kemudian mengambil kapak yang ada di bawah lemari . Kemudian ia mengayunkan kapak ke arah istrinya,sebanyak dua kali hingga korban jatuh tersungkur bersimbah darah.
Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung menerima laporan dari Kapolsek Bantan dan bergerak cepat ke lokasi kejadian.
"Pelaku sudah kami amankan. Kami juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, dan membawa korban ke RSUD Bengkalis," ungkap AKP Gian dalam keterangannya kepada media, Minggu malam.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa kapak yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Sejumlah saksi di sekitar lokasi juga telah dimintai keterangan guna mendalami kasus tersebut.
“Pelaku saat ini telah ditahan dan proses hukum sedang berjalan. Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian ini,” lanjut AKP Gian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di lingkungan permukiman padat penduduk. Warga sekitar mengaku terkejut dengan aksi brutal yang dilakukan oleh pelaku yang dikenal pendiam dan jarang bersosialisasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan kekerasan. Jika merasa kesulitan, warga diminta segera mencari bantuan melalui jalur hukum atau lembaga terkait.
“Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga dan menghindari kekerasan. Komunikasi dan kesabaran adalah kunci utama,” pungkas AKP Gian.
Liputan : wintoro
Posting Komentar