Rohul, Aksi tegas ditunjukkan oleh Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu dalam merespons dugaan pungutan liar (pungli) yang terekam dalam sebuah video dan sempat viral di media sosial. Video yang diunggah akun Instagram @inforohul pada Jumat, 30 Mei 2025 tersebut menampilkan praktik pungli di Jalan KM 267/268, Dusun Betung, Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam.
Menanggapi hal itu, Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K.,M.Si langsung menginstruksikan Kapolsek Bonai Darussalam, IPTU Romi Yendri, S.H.,M.H, untuk bergerak cepat mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Ini sudah menjadi atensi kami. Begitu video tersebut viral, saya langsung perintahkan jajaran untuk turun dan pastikan fakta di lapangan," ujar Kapolres.
Tak butuh waktu lama, IPTU Romi Yendri didampingi Kanit Provos AIPDA Azzamri Darni, KA SPK III BRIPKA Rano Sinurat, Bhabinkamtibmas Desa Kasang Mungkal BRIPTU Eikin Sembiring, serta personel Unit Reskrim BRIPDA Ferry Angery segera mendatangi lokasi.
Di lokasi yang disebutkan dalam video, petugas memang tidak menemukan pelaku atau aktivitas pungli secara langsung. Namun, ditemukan sejumlah indikasi kuat yang menunjukkan adanya aktivitas ilegal tersebut. Di antaranya, sebuah portal kayu yang diberi pemberat pasir serta dua pondok semi permanen beratap terpal biru yang diduga menjadi tempat operasional pungli.
Tanpa menunggu lama, tim kepolisian membongkar portal dan merubuhkan dua pondok tersebut sebagai bentuk penindakan awal sekaligus pencegahan agar tidak terulang.
"Kami akan lanjutkan penyelidikan. Jika nanti benar terbukti ada pelaku, kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kompromi untuk pungli di wilayah hukum kami," tegas IPTU Romi Yendri.
Sementara itu, Kapolres Rokan Hulu menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengerahkan tim dari Satreskrim untuk menyelidiki lebih lanjut video viral tersebut dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan.
"Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini bisa segera terungkap. Komitmen kami jelas—memberantas segala bentuk pungutan liar yang meresahkan," tegas AKBP Emil Eka Putra.
Langkah cepat Polsek Bonai Darussalam ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat di media sosial, yang berharap tindakan tegas serupa terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan tertib di wilayah Rokan Hulu.***
Sumber : Humas Polres Rohul
Editor : Irfan Syah
إرسال تعليق