Tangsel - Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan secara resmi mengumumkan pembukaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026.
Pada tahun ini, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui website resmi yang dapat diakses di
ppdb.tangerangselatankota.go.id.
Sistem Baru yang Lebih Praktis dan Transparan
Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bahwa penerapan sistem pendaftaran secara penuh online bertujuan untuk mempermudah masyarakat dan meningkatkan transparansi.
Dengan sistem digital, orang tua dapat mendaftar dari rumah tanpa harus mengantri. Semua proses juga dapat dipantau secara real-time, ujarnya.
Persyaratan Wajib Pendaftaran:
Calon siswa harus sudah lulus SD/MI atau sederajat.
Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025.
Dokumen yang harus disiapkan:
Akta kelahiran
Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)
Kartu Identitas Anak
Ijazah SD/MI
Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
Jalur Pendaftaran dengan Kuota Berbeda:
Jalur Zonasi (40%): Prioritas untuk siswa yang berdomisili dekat sekolah.
Jalur Prestasi (25%): Berdasarkan nilai rapor dan prestasi akademik/non-akademik.
Jalur Afirmasi (30%): Khusus siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Jalur Perpindahan (5%): Untuk anak guru dan mutasi tugas orang tua.
Jadwal Penting yang Harus Diingat:
Pendaftaran Online: 7-18 Juli 2025
Pengumuman Hasil: Minggu kedua Juli 2025
Daftar Ulang: 1 minggu setelah pengumuman
Hari Pertama Sekolah: 14 Juli 2025
Tips Sukses Pendaftaran:
Persiapkan dokumen digital dalam format JPG/PDF (ukuran maksimal 2MB).
Pastikan data yang diinput sesuai dengan dokumen asli.
Cek secara berkala informasi terbaru di website resmi.
Hindari menunda-nunda pendaftaran hingga hari terakhir.
Layanan Bantuan:
Bagi yang mengalami kesulitan, Dinas Pendidikan menyediakan:
Call Center: 0851-8324-0531 (setiap hari kerja pukul 08.00-16.00 WIB)
Posko Pendaftaran di SMPN 11 Tangsel, Rawabuntu, Serpong.
Kami mengingatkan agar tidak melakukan manipulasi data karena semua dokumen akan diverifikasi secara ketat. Pelanggaran akan berakibat pada diskualifikasi tegas Deden Deni.
Dengan sistem yang lebih modern ini, diharapkan proses PPDB SMP Negeri di Tangsel tahun 2025 dapat berjalan lebih lancar, adil, dan transparan. Orang tua disarankan untuk segera mempersiapkan segala kebutuhan agar tidak ketinggalan jadwal pendaftaran. (Aman)
إرسال تعليق