ROHUL - Komitmen dalam memberantas peredaran narkoba terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Rokan Hulu. Kali ini, dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul. Kedua tersangka berinisial MR dan HNN ditangkap di sebuah rumah yang berada di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada Jumat sore (20/6/2025).
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Mendapat laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, kami berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu," ujar AKP Repelita Ginting yang didampingi oleh Paur Humas IPDA Sarlin Sihotang. pada Sabtu (21/06/2025).
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,16 gram, satu lembar plastik klip, satu kaca pirek berisi sisa serbuk sabu, satu alat hisap (bong), satu kompor dari kertas tembaga rokok, satu mancis, satu kotak rokok merek Sampoerna, serta satu unit handphone merk Redmi yang diduga digunakan untuk berkomunikasi saat transaksi.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Rohul juga akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari peredaran sabu ini.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Rokan Hulu. Kami juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang peduli dan membantu aparat kepolisian dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tutup Kasat Resnarkoba.
Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, karena perang terhadap narkoba membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.***
Editor : Irfan Syah
إرسال تعليق