Tangsel - Tenaga pendidik di Tangsel mengalami dilema setelah lulus P3K Tahap 1 tahun 2025. Mereka bangga dapat diangkat, tapi bingung karena status SK mereka adalah struktural, bukan tenaga pendidik, sehingga sertifikasi dan hak lain belum jelas. Banyak yang awalnya bingung memilih antara Pendidikan PPG atau P3K tapi akhirnya ikut jalur struktural karena arahan dinas dengan alasan kuota guru terbatas. Kondisi ini membuat semangat mereka turun dan banyak masih menunggu kejelasan, termasuk penempatan P3K Tahap 2 dan P3K paruh waktu. Mereka berharap ada kepastian dari Walikota, DPRD, dan kepala dinas terkait status dan hak mereka agar tidak terus galau dan perjuangkan hak sebagai guru honor yang sudah lama mengabdi.
Ini jadi soal besar bagi guru honor, bukan hanya di Tangsel tapi di seluruh Indonesia. Mereka ingin kejelasan dan keadilan soal status dan penggajian agar tetap semangat mengabdi.
Jadi, para tenaga pendidik mengadukan masalah ini dan berharap para pejabat terkait memberikan solusi final dan langkah jelas supaya mereka bisa fokus mengajar dengan tenang dan bangga *Aman*
.jpg)
إرسال تعليق