ROHUL – Menjelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) Tahun 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hulu melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CGK) bagi warga binaan dan pegawai, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program inisiasi Pemerintah Provinsi Riau yang dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Rokan Hulu. Dalam kunjungan tersebut, tim Dinkes Rokan Hulu hadir bersama jajaran UPT Puskesmas Rambah untuk melakukan koordinasi teknis terkait pelaksanaan kegiatan.
Rombongan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik & Giatja), Sunu Istiqomah Danu, didampingi Kasubsi Perawatan, Jaya Harsa, di ruang kerja Lapas.
Pertemuan berlangsung hangat dan membahas berbagai hal teknis, mulai dari waktu pelaksanaan, sasaran pemeriksaan, hingga mekanisme pelaporan hasil pemeriksaan kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Dinas Kesehatan Rokan Hulu dan Puskesmas Rambah. Pemeriksaan kesehatan gratis ini sangat penting untuk menjaga kebugaran dan mendeteksi dini potensi penyakit, baik bagi warga binaan maupun pegawai,” ujar Sunu.
Pihak Dinas Kesehatan Rokan Hulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari agenda serentak dalam rangka memperingati HKN 2025, sekaligus upaya memperkuat layanan kesehatan masyarakat di berbagai sektor, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan Cek Kesehatan Gratis nantinya akan dilakukan secara menyeluruh dan berfokus pada pemeriksaan kondisi kesehatan dasar. Tujuannya untuk memastikan kesehatan pegawai dan warga binaan tetap prima serta mencegah potensi gangguan kesehatan di Lapas.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyatakan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, sejalan dengan perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق