ROHUL – INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas petugas Pemasyarakatan melalui penguatan pembinaan karir. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap peran vital para petugas yang menjadi garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Sebagai bagian dari langkah strategis tersebut, Ditjenpas menggelar Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan Karir Petugas Pemasyarakatan, khususnya bagi jabatan fungsional Pembinaan Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan. Kegiatan ini berlangsung di Bekasi pada Kamis (20/11).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Ardian Nova Christiawan, yang hadir mewakili Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan, menegaskan pentingnya pembinaan karir yang terarah dan berbasis kinerja bagi seluruh petugas Pemasyarakatan.
“Profesionalitas, integritas, dan kompetensi para petugas merupakan kunci terselenggaranya pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan. Oleh karena itu, harus dilaksanakan mekanisme untuk memenuhi kebutuhan akan pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Pada kesempatan yang sama, Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pengembangan karir dilakukan secara objektif dan akuntabel.
“Regulasi ini diharapkan memberikan arah pasti mengenai persyaratan, mekanisme, serta tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun pengembangan kompetensi,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Ditjenpas berharap seluruh petugas Pemasyarakatan dapat memahami arah kebijakan pembinaan karir yang baru, sehingga mampu meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Sosialisasi ini sekaligus menjadi penguat komitmen Ditjenpas dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق