ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang digelar secara daring pada Rabu (12/11). Kegiatan berskala nasional ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.
Partisipasi aktif Lapas Pasir Pangarayan dalam agenda tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Komisi XIII DPR RI. Seluruh jajaran pegawai hadir lengkap, baik secara langsung maupun daring, menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan Lapas dalam RDP merupakan bentuk nyata komitmen institusinya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat memahami arah kebijakan sekaligus menerima masukan konstruktif dari Komisi XIII DPR RI. Harapannya, hasil RDP ini dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di daerah,” ujar Kalapas Efendi.
Sementara itu, jajaran pejabat struktural Lapas Pasir Pangarayan lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari unit kerja masing-masing. Diskusi berjalan interaktif dan produktif, membahas berbagai isu strategis terkait peningkatan kinerja dan pelayanan di bidang pemasyarakatan.
Dengan terselenggaranya RDP ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan berharap sinergi antara DPR RI, Kementerian Hukum dan HAM, serta seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Riau dapat semakin diperkuat. Langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق