ROHUL — Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis (13/11/2025). Kegiatan ini menjadi langkah preventif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan lingkungan pembinaan yang kondusif di dalam lapas.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma bersama Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib) Moch. Subhan Zakaria. Kegiatan tersebut juga melibatkan regu jaga serta staf lapas yang melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap sudut kamar hunian, dengan fokus pada barang-barang terlarang dan benda yang tidak sesuai dengan aturan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib menyampaikan bahwa razia rutin merupakan bentuk komitmen pihak lapas dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa lapas tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujar Subhan.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Seluruh barang bukti kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur. Kegiatan ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, arahan Dirjenpas, serta bimbingan dari Kakanwil Ditjenpas Riau dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan di lingkungan lapas maupun rutan.
Melalui pelaksanaan razia rutin ini, Lapas Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan, serta menerapkan pembinaan yang humanis agar tujuan pemasyarakatan dapat tercapai dengan optimal.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق