ROHUL — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti Sosialisasi Pelaporan pada Mekanisme Satu Data Pemasyarakatan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara virtual pada Senin (17/11/2025).




Kegiatan ini diselenggarakan untuk menyamakan pemahaman seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait prosedur pelaporan serta memperkuat integrasi data pemasyarakatan secara nasional. Dari Lapas Pasir Pangarayan, kegiatan ini diikuti langsung oleh Kalapas Efendi Parlindungan Purba, didampingi Kasi Binadik Sunu Istiqomah Dani, KPLP Veazanol Kosuma, Kasi Adm Kamtib Moch. Subhan Zakaria, dan Kasubsi Bimker Andi Sarhairi.


Kalapas Efendi Parlindungan Purba menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola data di lingkungan pemasyarakatan.


“Melalui sosialisasi ini, kami berkomitmen memperkuat integrasi dan akurasi data agar pelaporan di Lapas Pasir Pangarayan, terutama terkait Pembinaan dan Kegiatan Kerja, berjalan sesuai standar yang ditetapkan Ditjen PAS,” ujarnya.


Dengan mengikuti kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyatakan siap mendukung penuh transformasi digital pemasyarakatan melalui tata kelola data yang lebih modern, transparan, dan terstandar. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan serta memastikan seluruh data pemasyarakatan tersaji secara akurat dan terpadu.








Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم