ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini digelar dalam rangka kegiatan “Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025”, yang bertujuan menilai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Lapas telah sesuai dengan standar pelayanan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Selama kunjungan, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik Lapas, termasuk area layanan kunjungan, ruang informasi, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan jajaran pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk mengetahui mekanisme kerja, kendala yang dihadapi, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan.
Sebagai bagian dari metode penilaian, tim juga melakukan wawancara acak dengan pengunjung Lapas untuk memperoleh gambaran langsung mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, yang pada kesempatan itu diwakili oleh Kasubag Tata Usaha Suharno, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.
“Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin optimal. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Suharno mewakili Kalapas.
Sementara itu, perwakilan Tim Ombudsman RI Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan pihak Lapas selama proses penilaian berlangsung. Hal ini dinilai menjadi langkah positif dalam memastikan pelayanan publik di Lapas berjalan efektif dan sesuai prinsip good governance.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق