ROHUL – Urusan Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR) kepada Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Senin (03/11).




APAR yang diserahkan merupakan hasil dropping BMN dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan penandatanganan BAST ini, APAR tersebut resmi dialihkan kepada Seksi Adm. Kamtib untuk dimanfaatkan sesuai peruntukannya.


Kegiatan serah terima ditandai dengan penandatanganan BAST oleh Kepala Urusan Umum, Weddy Suanda Putra, dan Kepala Seksi Adm. Kamtib, Moch. Subhan Zakaria, melalui Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Assaufi Mubarokh.


Dengan penyerahan ini, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan BMN di Lapas Pasir Pangarayan dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasinya terhadap tertib administrasi dalam pengelolaan BMN di lingkungan Lapas.


“Serah terima ini merupakan bentuk komitmen kita untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan setiap barang milik negara digunakan sebagaimana mestinya, terutama dalam mendukung aspek keamanan dan keselamatan kerja di lingkungan Lapas,” ujar Kalapas.


Langkah ini menjadi bagian dari upaya Lapas Pasir Pangarayan dalam mewujudkan tata kelola BMN yang baik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman dan kondusif.








Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم