ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan Apel Siaga Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 yang dirangkaikan dengan razia rutin serta pemusnahan barang bukti hasil razia periode November hingga Desember 2025, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta bimbingan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan dan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban (kamtib) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru di lingkungan pemasyarakatan.
Apel siaga diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Dalam pelaksanaannya, Lapas turut melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait sebagai wujud sinergi dan transparansi pengamanan. Adapun unsur yang hadir meliputi jajaran Polres Rokan Hulu, personel Koramil 02 Rambah, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Rokan Hulu, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, dalam arahannya menegaskan bahwa apel siaga ini merupakan bentuk kesiapan dan komitmen seluruh jajaran dalam menghadapi momentum akhir tahun yang memiliki tingkat kerawanan relatif lebih tinggi.
“Momentum Natal dan Tahun Baru menuntut kewaspadaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab penuh dari seluruh jajaran. Oleh karena itu, apel siaga ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan berjalan optimal dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” tegasnya.
Usai apel siaga, kegiatan dilanjutkan dengan razia rutin ke kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan kamtib. Dari hasil razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق