Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengikuti kegiatan Sosialisasi Program MBG yang diselenggarakan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan 
yang berada di wilayah Provinsi Riau.




Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, beserta jajaran, dan menjadi forum strategis dalam penyampaian kebijakan serta arah pelaksanaan Program MBG di lingkungan pemasyarakatan.


Keikutsertaan Kepala Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sekaligus wujud komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Pasir Pangarayan, dapat memahami secara utuh arah, tujuan, serta mekanisme pelaksanaan Program MBG. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi program ke depan dapat berjalan sesuai ketentuan dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.


Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi dan koordinasi antar UPT Pemasyarakatan di wilayah Riau, sehingga pelaksanaan program dapat berlangsung secara tertib, terukur, dan berkesinambungan.


Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sejalan dengan semangat Pemasyarakatan PRIMA (Profesional, Responsif, Berintegritas, Modern, dan Akuntabel) sebagai komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.









Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم