ROHUL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rokan Hulu memberikan tanggapan resmi atas surat Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC–PJS) Kabupaten Rokan Hulu terkait permohonan Surat Pemberitahuan Keberadaan Organisasi (SPKO) serta penyampaian dokumen pengesahan badan 
hukum organisasi.




Surat DPC–PJS Kabupaten Rokan Hulu bernomor 10/DPC-PJS/IV/2025 tertanggal 16 September 2025 tersebut memuat laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu. Surat itu juga dilengkapi dengan dokumen Surat Pengesahan Badan Hukum Nomor AHU-0005763.AH.01.07.Tahun 2024 tertanggal 1 Juni 2024.


Tanggapan resmi atas surat tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu, Suharman Nasution, kepada Ketua DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, Endang Sunaryo Nasution. Penyerahan berlangsung di Kantor Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu pada Senin (19/1/2026).


Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu, Suharman Nasution, didampingi Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Hj. Erlinda, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa surat tanggapan yang diberikan bersifat administratif sebagai bentuk korespondensi eksternal atas laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah.


“Surat tanggapan ini bersifat administratif dan merupakan bagian dari mekanisme pencatatan laporan keberadaan organisasi kemasyarakatan di daerah. Surat ini tidak berfungsi sebagai dasar penetapan status terdaftar organisasi kemasyarakatan,” jelas Suharman Nasution.


Sementara itu, Ketua DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu, Endang Sunaryo Nasution, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelayanan serta penjelasan yang diberikan oleh Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Rokan Hulu atas respons dan penjelasan yang telah diberikan. Ini menjadi bagian dari komitmen DPC PJS Rokan Hulu untuk menjalankan organisasi secara tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Endang menegaskan bahwa DPC PJS Kabupaten Rokan Hulu akan terus menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah serta berperan aktif dalam mendukung terciptanya iklim pers yang profesional, beretika, dan bertanggung jawab di Kabupaten Rokan Hulu.


Pada kesempatan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Rokan Hulu juga mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan yang ada di wilayah Kabupaten Rokan Hulu agar senantiasa mematuhi ketentuan administrasi, menjaga sinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi aktif dalam menjaga persatuan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat.










Editor : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم