ROHUL – Jajaran perawatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Standar Layanan Kesehatan Jiwa serta Pelatihan Deteksi Dini Masalah Kesehatan Jiwa menggunakan instrumen Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS) yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (6/3/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh perwakilan petugas pemasyarakatan dari berbagai satuan kerja, mulai dari Lapas, Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) di seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada petugas mengenai standar layanan kesehatan jiwa bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan, sekaligus meningkatkan kapasitas petugas dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan kesehatan mental di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai kebijakan terkait standar layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, peserta juga diperkenalkan dengan penggunaan instrumen skrining Brief Jail Mental Health Screen (BJMHS), yang dapat digunakan sebagai salah satu metode awal untuk mengidentifikasi kondisi kesehatan mental warga binaan secara lebih cepat dan terukur.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi P. Purba, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja) Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Sunu Istiqomah Danu, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana penting bagi petugas untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terkait layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan sosialisasi ini menjadi sarana bagi petugas untuk menambah pemahaman terkait layanan kesehatan jiwa di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan materi yang diperoleh dapat menjadi referensi bagi petugas dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perhatian terhadap aspek kesehatan mental merupakan bagian penting dalam proses pembinaan warga binaan. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai deteksi dini dan penanganan masalah kesehatan jiwa, diharapkan pelayanan serta pembinaan yang diberikan kepada warga binaan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek kesehatan mental warga binaan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada proses pembinaan yang berkelanjutan.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق