ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi penyaluran bantuan pangan pemerintah berupa beras dan minyak goreng di Aula Lantai 3 Kantor Bupati, Kamis (02/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan bantuan sosial tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Rokan Hulu, H. Syofwan, serta dihadiri perwakilan Kapolres, pimpinan Bulog Cabang Kampar Dani Permana, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Zulfikar, SP, Kepala Dinas Kominfo Suharman Nasution, S.Pi, M.Si, Kepala Dinas Sosial P3A April Liyadi, S.E, M.Si, perwakilan OPD terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam arahannya, H. Syofwan menegaskan bahwa program bantuan pangan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan kurang mampu. Ia meminta seluruh perangkat daerah, mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan, untuk berperan aktif dalam memastikan distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Data penerima bantuan harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Saya mengharapkan dukungan penuh dari seluruh perangkat daerah untuk menunjuk petugas penyalur yang proaktif dan memahami mekanisme teknis sesuai petunjuk yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syofwan mengungkapkan adanya peningkatan signifikan jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kabupaten Rokan Hulu pada tahun 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dari Kementerian Sosial.
Pada tahun 2025, jumlah penerima tercatat sebanyak 27.158 orang dengan total bantuan mencapai 543.160 kilogram. Sementara pada tahun 2026, jumlah tersebut melonjak menjadi 51.184 penerima dengan total bantuan sebesar 1.023.680 kilogram.
“Terjadi kenaikan sebanyak 24.026 penerima atau sekitar 88,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan sosial kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya ketelitian dalam proses distribusi, khususnya dalam penyebaran undangan kepada penerima bantuan. Pendataan harus dilakukan secara tertib dan terverifikasi berdasarkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) guna menghindari perbedaan data di lapangan.
Selain itu, jika terdapat kekosongan penerima, pemerintah desa diminta untuk segera mengisi dari data cadangan yang telah ditetapkan oleh Bappenas, sehingga tidak terjadi kekosongan distribusi.
“Sampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat agar mereka memahami hak dan mekanisme yang berlaku. Mari kita samakan persepsi dan perkuat koordinasi demi keberhasilan penyaluran bantuan ini,” pungkas Syofwan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bersinergi dan berkomitmen untuk menyukseskan program bantuan pangan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.
Sumber : Kominfo
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق