ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke-XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Senin (27/04/2026). Upacara berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita.”




Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Turut hadir para Asisten, Staf Ahli Setda Rokan Hulu, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Peringatan ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi wanita di Rohul, di antaranya Ketua TP-PKK Rohul dr. Yeni Dwi Putri, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Hj. Yurniziarti, serta para ketua dan pengurus organisasi wanita lainnya.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Drs. H. Yusmar, M.Si., dalam amanatnya menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 menjadi momentum penting untuk memperkuat kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan delapan prioritas pembangunan nasional atau Asta Cita.

“Otonomi daerah memberikan ruang bagi kita untuk berinovasi dan mempercepat pembangunan di daerah. Melalui semangat Asta Cita, kita berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan daya saing Rokan Hulu,” ujar Yusmar.

Ia menjelaskan, tema tahun ini mencerminkan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi secara optimal guna mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia. Otonomi daerah diharapkan menjadi motor penggerak dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Yusmar menyampaikan bahwa pemerintah daerah diminta untuk mengharmonisasikan langkah dalam implementasi program prioritas nasional yang terbagi dalam delapan klaster, yakni kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Sejumlah program konkret juga menjadi perhatian, seperti pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL), rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana khususnya di wilayah Sumatera, pembentukan 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDKM), serta reformasi birokrasi berbasis hasil (outcome) yang didukung digitalisasi terintegrasi.

Namun demikian, ia juga mengakui masih adanya sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Di antaranya kebutuhan mewujudkan birokrasi yang cepat, lincah, dan responsif, meski saat ini telah terdapat 305 Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beroperasi di berbagai daerah.

Selain itu, sebanyak 469 dari 546 daerah di Indonesia masih memiliki kapasitas fiskal rendah, sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih tinggi. Tantangan lainnya adalah pengelolaan sampah nasional yang mencapai 16,2 juta ton per tahun yang belum tertangani secara optimal, rasio Gini sebesar 0,375 poin, serta menjaga stabilitas inflasi yang berada di angka 3,48 persen per Maret 2026 dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,39 persen pada triwulan IV 2025.

“Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan nasional. Daerah tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga harus menjadi mitra aktif dalam merancang kebijakan yang sesuai dengan potensi lokal demi pembangunan yang adil dan merata,” tutup Yusmar.


Sumber : Kominfo 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم