ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih posisi tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman RI. Dari enam kabupaten/kota dan provinsi yang dinilai, Rohul tampil sebagai yang terbaik dengan capaian nilai 84 (kategori Baik).




Meski berhasil menorehkan prestasi, Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menegaskan bahwa capaian tersebut belum membuatnya berpuas diri. Ia menyoroti sektor pelayanan kesehatan, khususnya di rumah sakit daerah, sebagai perhatian utama untuk segera dibenahi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Anton usai memimpin rapat bersama Ombudsman RI dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rumah Dinas Bupati Rohul, Kamis (16/4/2026).

“Peningkatan kualitas pelayanan di RSUD akan menjadi prioritas utama. Kita ingin masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, profesional, dan maksimal,” tegas Anton.

Salah satu langkah strategis yang akan ditempuh adalah mengoptimalkan kehadiran tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pemkab Rohul berencana mengatur agar dokter tidak lagi membuka praktik di luar, sehingga dapat lebih fokus melayani masyarakat di RSUD.

“Nanti akan kita dalami lagi bagaimana dokter yang praktik di RSUD tidak lagi praktik di luar. Kita ingin mereka fokus melayani masyarakat di rumah sakit daerah,” ujarnya.

Anton juga mengakui bahwa faktor pendapatan menjadi alasan utama tenaga medis membuka praktik di luar RSUD. Oleh karena itu, pemerintah daerah tengah mengkaji solusi peningkatan kesejahteraan tenaga medis.

“Kalau pendapatan para dokter bisa setara dengan di luar RSUD, kita yakin mereka akan lebih fokus bekerja di sini,” tambahnya.

Sebagai bagian dari peningkatan mutu layanan kesehatan, Pemkab Rohul saat ini juga tengah membangun gedung baru RSUD setinggi enam lantai. Kehadiran fasilitas modern ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing rumah sakit daerah terhadap rumah sakit swasta.

“Dengan pembangunan gedung enam lantai ini, kita targetkan RSUD Rohul mampu bersaing dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelas Anton.

Sementara itu, pihak Ombudsman RI menjelaskan bahwa penilaian yang sebelumnya dikenal sebagai Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik kini telah bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian ini berfokus pada persepsi masyarakat terhadap kualitas layanan, khususnya di tiga sektor dasar, yakni pendidikan, rumah sakit, dan dinas sosial.

“Penilaian ini kami lakukan karena menyasar pelayanan dasar masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, kami ingin memastikan kualitas layanan tetap meningkat,” ujar pihak Ombudsman.

Ombudsman juga menargetkan nilai Rohul dapat meningkat menjadi di atas 88 (kategori Sangat Baik) ke depannya, seiring dengan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melakukan pembenahan.

Perubahan positif juga terlihat pada sejumlah OPD di Rohul. Jika sebelumnya standar pelayanan di beberapa dinas belum transparan, kini masyarakat sudah dapat mengakses informasi layanan secara terbuka, baik secara langsung maupun melalui sistem daring.

“Hari ini masyarakat sudah bisa mengakses layanan secara online, seperti mutasi siswa maupun perbaikan data ijazah di Dinas Pendidikan. Ini merupakan wujud nyata akuntabilitas dan transparansi,” tambah Ombudsman.

Ke depan, Pemkab Rohul juga berkomitmen mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu lokasi. Langkah ini mengacu pada keberhasilan MPP di Kota Dumai dan Pekanbaru yang mampu melayani ratusan masyarakat setiap hari.

Selain itu, transformasi digital pelayanan juga menjadi fokus utama, dengan mendorong penerapan sistem berbasis aplikasi seperti M-Paspor, PLN Mobile, dan BPJS. Inovasi ini diharapkan mampu memangkas waktu dan biaya masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

“Pak Bupati memiliki komitmen kuat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik. Bahkan beliau meminta kami untuk masuk langsung ke beberapa OPD guna memastikan pelayanan berjalan lebih optimal,” tutup pihak Ombudsman.


Sumber : Kominfo 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم