ROHUL – Jajaran Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaporan Formulir Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi yang diselenggarakan secara virtual oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Perawatan, serta jajaran petugas kesehatan Klinik Pratama Lapas Pasir Pangarayan. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait tata cara pengisian formulir laporan perawatan kesehatan dan rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan terbaru. Materi yang disampaikan mencakup tata cara pengisian formulir, sistem administrasi pelaporan, hingga upaya peningkatan akurasi data layanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan.
Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh petugas mampu menerapkan sistem pelaporan yang lebih tertib, efektif, dan sesuai standar operasional yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan di lingkungan lapas.
Pihak Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan serta administrasi pelaporan demi mendukung optimalisasi pembinaan dan perawatan warga binaan.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh petugas dapat memahami dan menerapkan mekanisme pelaporan secara tepat, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga binaan dapat berjalan lebih maksimal dan sesuai standar,” ujar salah satu petugas yang mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung lancar dan interaktif dengan sesi pemaparan materi serta diskusi antara narasumber dan peserta dari seluruh satuan kerja pemasyarakatan di wilayah Riau.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

إرسال تعليق