ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan kegiatan sambung rasa bersama warga binaan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, Sabtu (09/05/2026).




Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Veazanol Kosuma dan diikuti oleh sejumlah warga binaan. Sambung rasa ini menjadi sarana komunikasi, pembinaan, serta penguatan hubungan antara petugas dan warga binaan guna menciptakan suasana lapas yang aman, tertib, dan kondusif.

Dalam arahannya, Ka. KPLP menekankan pentingnya seluruh warga binaan untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku selama menjalani masa pembinaan di Lapas Pasir Pangarayan. Ia juga mengingatkan agar seluruh warga binaan turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang harmonis.

“Kami mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mengikuti seluruh aturan yang berlaku,” ujar Veazanol Kosuma.

Kegiatan sambung rasa ini juga sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Pada kesempatan tersebut, Ka. KPLP kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada pelanggaran keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Seluruh warga binaan diharapkan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik serta mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif selama menjalani masa pidana.

Melalui kegiatan sambung rasa ini, Lapas Pasir Pangarayan berharap komunikasi antara petugas dan warga binaan semakin terjalin dengan baik sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal serta mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.


Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم