ROHUL – Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH., MH., bertindak selaku Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang digelar khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu, Rabu (20/5/2026).




Dalam upacara tersebut, Wabup Syafaruddin Poti membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa momentum 20 Mei menjadi tonggak penting sejarah bangsa, merujuk pada berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang menjadi awal tumbuhnya kesadaran nasional bangsa Indonesia.

Wabup menegaskan, perjuangan bangsa saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan wilayah, tetapi juga telah bergeser menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital di era modern.

“Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Tema tahun ini merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi melalui pelindungan para tunas bangsa, serta menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat,” ujar Syafaruddin Poti saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital.

Lebih lanjut disampaikan, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian nasional diwujudkan melalui berbagai program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.

Beberapa program prioritas nasional yang disebutkan di antaranya Program Makan Bergizi Gratis yang kini berjalan masif di sekolah-sekolah sebagai upaya membangun fondasi fisik generasi penerus bangsa.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerataan akses pendidikan melalui pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat, hingga penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu membuka akses masyarakat terhadap pupuk, modal usaha, dan kebutuhan pokok.

Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, pemerintah pusat juga memberikan perhatian serius terhadap perlindungan anak di ruang digital. Melalui penerapan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi sejak 28 Maret 2026.

Kebijakan tersebut diambil guna memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam ruang digital yang sehat, aman, dan beretika di tengah derasnya arus perkembangan teknologi informasi.

Menutup amanat Menteri Komunikasi dan Digital, Wabup Syafaruddin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Rokan Hulu, mulai dari akademisi, praktisi, tokoh masyarakat, hingga generasi muda untuk kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo sebagai simbol kebangkitan nasional.

Seluruh pihak juga diimbau menjadikan Asta Cita sebagai kompas pembangunan bangsa, memperkuat solidaritas sosial, serta meningkatkan literasi digital demi mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tersebut turut diikuti jajaran Forkopimda, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, ASN, organisasi kepemudaan, hingga pelajar yang mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat.


Sumber : Kominfo 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

أحدث أقدم