Rohil – Di tengah maraknya ancaman kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) mengambil langkah serius untuk menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi masyarakat. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiks), Pemkab Rohil menjalin kerja sama strategis dengan Subdirektorat Cybercrime Ditreskrimsus Polda Riau pada Jumat (11/04/2025). Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat literasi digital serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan warga.



Kepala Diskominfotiks Rohil, Indra Gunawan, S.E., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam menghadapi tantangan dunia digital yang semakin kompleks. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah membekali masyarakat dengan pemahaman mengenai etika bermedia sosial serta konsekuensi hukum dari penyalahgunaan teknologi informasi. “Kami ingin masyarakat Rohil lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sosialisasi akan digelar di seluruh kecamatan agar pemahaman ini bisa merata,” ujar Indra.


Ia juga menekankan bahwa pesatnya perkembangan teknologi telah memunculkan berbagai modus kejahatan baru. Oleh karena itu, langkah preventif dinilai sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) akibat kurangnya literasi digital.


Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Ipda Hendri Joni, S.H., Ps., selaku Panit 1 Unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen serius kepolisian dalam menangani tindak pidana di ruang siber. “Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung Diskominfotiks Rohil menyosialisasikan penggunaan internet yang bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.


Langkah strategis ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Rohil dalam menciptakan ruang digital yang positif, aman, dan produktif, sekaligus memperkuat pondasi keamanan siber di era transformasi digital yang terus berkembang.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama