Rohil — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) melaksanakan kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rabu (16/4/2025), bertempat di aula salah satu hotel di Kota Bagansiapiapi, Provinsi Riau.



Wakil Bupati Rohil, Jhony Charles, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi KLA oleh Kemen PPPA RI. Tujuannya adalah untuk menilai sejauh mana implementasi kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Kegiatan evaluasi dilakukan secara hybrid, yakni kombinasi antara metode daring oleh tim verifikator pusat dan pemaparan langsung dari masing-masing OPD terkait.


“Pemerintah daerah tetap berkomitmen menjadikan Kabupaten Rohil sebagai Kabupaten Layak Anak. Ini merupakan evaluasi kedua setelah yang pertama dilakukan pada tahun 2022. Saya tekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-OPD serta lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak,” ujar Jhony Charles.


Ia menambahkan bahwa anak-anak adalah investasi masa depan bangsa, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi melalui program dan kebijakan yang terintegrasi, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jhony juga mengimbau kepada seluruh OPD agar meningkatkan koordinasi dan inovasi di semua klaster KLA guna mencapai target. Ia berharap pada tahun ini, Rohil dapat naik peringkat menjadi kategori Madya dalam penilaian KLA.


“Untuk mencapai target yang lebih tinggi, semua pihak harus terlibat. Tidak bisa hanya satu dinas saja, melainkan seluruh stakeholder harus berkolaborasi dalam mengoptimalkan perhatian terhadap hak-hak anak, sebagaimana yang telah disampaikan dalam pemaparan masing-masing OPD,” jelasnya.


Jhony menyebutkan bahwa ada sekitar 27 sektor yang perlu diperhatikan oleh OPD maupun lintas sektor dalam pelaksanaan KLA, sesuai dengan klasterisasi pemenuhan hak anak. Klaster tersebut meliputi:


  1. Hak sipil dan kebebasan

  2. Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif

  3. Kesehatan dan kesejahteraan

  4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya

  5. Perlindungan khusus


Wabup juga berpesan agar semua OPD mendukung pemenuhan dokumen, materi, dan program inovasi yang relevan untuk mendukung tercapainya target KLA.


Sekretaris Daerah Rohil, Fauzi Efrizal, menambahkan bahwa Pemkab Rohil telah memberikan data-data pendukung untuk penilaian KLA. Namun, masih ada ketidaksinkronan karena sistem penginputan data ditutup pada Maret 2024, sementara beberapa kegiatan KLA dilakukan setelah bulan tersebut.


“Perlu disampaikan bahwa pelaksanaan program KLA ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, kami membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat. Banyak kegiatan pelayanan hak anak, seperti penanganan kekerasan, pelecehan, narkoba, dan anak terlantar yang memerlukan pembiayaan besar, mulai dari transportasi, fasilitas layanan, hingga kesehatan,” terang Fauzi.


Senada dengan itu, Kepala DP2KBP3A Rohil, Wiwik Shita, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan program KLA, sehingga kegiatan VLH Tahun 2025 dapat terlaksana. “Alhamdulillah, hari ini kita berhasil melaksanakan VLH kedua, setelah sebelumnya VLH pertama pada tahun 2022 dengan raihan peringkat Pratama. Hari ini kami memaparkan berbagai inovasi pendukung agar Rohil dapat naik ke peringkat Madya,” ujarnya.


Wiwik menjelaskan bahwa untuk menunjang sektor KLA, beberapa OPD perlu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tentang Konvensi Hak Anak. Namun, karena keterbatasan anggaran, kegiatan ini hanya bisa dilakukan secara bertahap. Ia berharap bimtek tersebut dapat dianggarkan di masa mendatang.


Sebagai bentuk dukungan OPD terhadap program KLA, telah dilakukan berbagai inovasi. Di antaranya:

Diskominfotiks: membuat website layanan informasi anak, konten animasi anak, program go to school untuk mengedukasi siswa membuat konten positif, serta pemasangan 88 titik internet desa dari Kemenkominfo.

Dinas Pendidikan: mendorong peran sekolah ramah anak.

Dishub: menerapkan zona selamat penyeberangan anak sekolah.

Dinas Perpustakaan: menyediakan ruang baca anak hingga ke desa-desa.

Dinas Sosial: menyediakan rumah singgah bagi anak terlantar.

Dinas Kesehatan: memberikan pelayanan kesehatan dan pencegahan stunting melalui puskesmas dan polindes.

Disdukcapil: mempermudah pengurusan Kartu Identitas Anak (KIA) yang terkoneksi dengan rumah sakit dan poliklinik.

Dinas Perkim dan PUTR: penyediaan air bersih.

Dinas Lingkungan Hidup: menciptakan ruang terbuka hijau dan lingkungan sehat.


“Penilaian Kabupaten Layak Anak ini tidak terlepas dari peran DP2KBP3A serta sinergi seluruh OPD, Forkopimda, dan lintas sektor lainnya. Semoga semua inovasi yang telah dilakukan dapat membawa hasil yang baik, dan mudah-mudahan kita bisa meraih peringkat Madya,” harap Wiwik.(yudi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama