Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta, untuk tidak memungut biaya pendidikan.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan anggaran yang disiapkan dapat digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Kita harus menunggu lebih lanjut, karena setelah keputusan MK, akan ada turunan yang harus dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,ungkap Pilar saat ditemui di Pamulang.
Lebih lanjut, Pilar menekankan pentingnya menunggu petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan kebijakan ini.
Kami menunggu arahan mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, serta peraturan menteri dalam negeri. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tidak keliru dan benar-benar tepat sasaran, jelasnya.
Meskipun demikian, Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah melaksanakan program bantuan pendidikan ini selama beberapa tahun terakhir. Saat ini, banyak siswa di tingkat SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta, yang telah menerima bantuan pendidikan.
Kebijakan ini merupakan upaya Pemkot Tangsel untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Tangsel sudah lebih dulu memiliki program ini agar anak-anak yang terhambat oleh zonasi dapat bersekolah di sekolah swasta, tambahnya.
Pilar juga menyebutkan bahwa Pemkot telah menjalin kerjasama dengan 90 sekolah swasta, di mana biaya pendidikan mereka sepenuhnya ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Semua biaya tersebut dicover oleh APBD,pungkasnya.
Sebagai informasi, MK sebelumnya telah memutuskan bahwa pendidikan dasar selama 9 tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus digratiskan. Putusan ini tercantum dalam perkara nomor 3/PUU-XXII/2024 yang menguji Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
laporan Aman
Posting Komentar