BENGKALIS – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, secara resmi membuka kegiatan Sinkronisasi Data Guru Penerima Bantuan Kesejahteraan bagi tenaga pendidik MDTA dan Madrasah se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, Selasa (10/6/2025).



Dalam arahannya, Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Andris Wasono menekankan pentingnya keakuratan data agar program bantuan benar-benar menjangkau pihak yang berhak menerima. Menurutnya, sinkronisasi data menjadi kunci untuk menghindari ketimpangan serta memastikan kebijakan yang diterapkan lebih terarah.


Bupati juga mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini sebagai bentuk sinergi bersama dalam meningkatkan kualitas layanan kesejahteraan bagi para pendidik, khususnya di jalur non-formal.


“Jika data tidak valid, kebijakan pun bisa salah sasaran. Oleh karena itu, sinkronisasi ini harus dilakukan dengan serius agar distribusi bantuan dapat berjalan adil dan tepat,” ujar Kasmarni dalam sambutannya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peran guru MDTA dan Madrasah sangat vital dalam membentuk karakter generasi muda yang berakhlak mulia dan religius. Karena itu, perhatian terhadap tenaga pendidik non-formal perlu ditingkatkan, tidak hanya sebatas pemberian insentif tetapi juga penghargaan atas dedikasi mereka.


“Peningkatan kesejahteraan guru merupakan bagian dari visi kita untuk mewujudkan Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. Guru-guru kita adalah garda terdepan dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing,” tambahnya.


Kasmarni juga optimis bahwa melalui basis data yang akurat, Pemkab Bengkalis dapat merancang program kesejahteraan yang lebih terukur, merata, dan berkelanjutan. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan data terpadu yang dapat dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan serta penyaluran bantuan di tahun berikutnya.


Acara sinkronisasi data tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Hadi Prasetyo, Kepala Kantor Kementerian Agama, sejumlah kepala sekolah, guru MDTA dan Madrasah, serta undangan lainnya.(inf/rul)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama