PEKANBARU – Bupati Bengkalis Kasmarni menunjukkan keseriusan dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mencegah penempatan pekerja migran ilegal dengan turut serta dalam kegiatan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama yang digelar di Aula Polda Riau, Kamis, 17 Juli 2025.


Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur Forkopimda Provinsi Riau seperti Kapolda Riau Irjen Pol Herry Herjawan, Pj. Sekda Provinsi Riau M. Job Kurniawan, Aspidum Kejati Riau Silpia Rosalina, serta perwakilan dari Pengadilan Tinggi, BIN Daerah, TNI AU, dan para kepala daerah dari wilayah sekitar.


Momentum penting tersebut turut disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dan Direktur Jenderal P2MI, Rinaldi. Dalam arahannya, Menteri Abdul Kadir mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya praktik penempatan non-prosedural yang menimpa banyak pekerja migran. Ia juga mengapresiasi upaya Polda Riau yang berhasil mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang.


“Saya minta kepada Kapolda agar para pelaku utama yang menjadi otak kejahatan ini dijatuhi hukuman setimpal. Ini adalah bukti bahwa pemberantasan TPPO bisa dilakukan dengan serius,” ujar Menteri Abdul Kadir.


Bupati Kasmarni dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis siap mendukung penuh upaya pencegahan TPPO. Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan daerah sangat penting agar masyarakat desa, terutama kelompok rentan, tidak menjadi korban perdagangan manusia.


“Lewat kerja sama yang selama ini terjalin, kami optimistis perlindungan terhadap warga Bengkalis akan semakin kuat, baik dari sisi administrasi maupun ketika mereka bekerja di luar negeri,” ujar Kasmarni.


Dalam pernyataannya, Kasmarni juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat atas langkah strategis yang diambil melalui Kementerian P2MI. Ia menyambut baik rencana pembentukan pos pemantauan di wilayah rawan perdagangan orang, termasuk di Kabupaten Bengkalis.


“Inisiatif dari pusat untuk membentuk pos pengawasan ini adalah langkah konkret yang patut didukung. Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan Pak Menteri atas perhatian serius terhadap perlindungan warga kami,” tutur Kasmarni yang juga menyandang gelar adat Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas.


Ia menambahkan bahwa komitmen bersama yang ditandatangani hari ini menjadi simbol kuat sinergi nasional dalam menghentikan praktik TPPO di seluruh wilayah Riau. Dirinya juga berharap agar deklarasi ini diikuti oleh implementasi nyata di lapangan.


Sejumlah pejabat daerah turut hadir mendampingi Bupati Kasmarni dalam acara tersebut, antara lain Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kadisnakertrans Salman Alfarisi, Kadis Sosial Paulina, Kadis P3A Emilda Susanti, Kadis Kominfotik Suwarto, dan sejumlah kepala dinas serta staf ahli.


Dengan adanya langkah ini, Pemkab Bengkalis mempertegas posisinya sebagai daerah yang aktif dan serius dalam menjaga warganya dari eksploitasi serta bahaya perdagangan manusia melalui kerja sama lintas sektor. (Infotorial/wim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama