Kilaspos.com, Batu Bara – Polres Batu Bara menggelar razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yang semakin marak di wilayah hukum mereka. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu malam (30/07/2025) dan berakhir dengan penangkapan empat pasangan bukan suami istri di sejumlah hotel dan penginapan.



Selain mengamankan pasangan mesum, petugas juga menyita narkoba jenis sabu-sabu, senjata tajam, airsoft gun, serta berbagai alat yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kriminal.


Razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Tri Boy A Siahaan, merupakan bagian dari upaya tegas aparat dalam menekan praktik maksiat dan kriminalitas yang marak di sejumlah tempat penginapan.


Operasi dimulai tepat pukul 00.00 WIB dengan melibatkan tim gabungan dari Satreskrim, Sat Sabhara, dan Sie Propam. Mereka menyisir beberapa hotel dan wisma yang dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba dan praktik prostitusi terselubung.


Beberapa lokasi yang menjadi target dalam razia kali ini antara lain: Hotel SBJ, Wisma Bahagia, Hotel Tareo, dan Hotel Saroke.


Dari hasil operasi, empat pasangan yang diamankan diketahui tidak memiliki hubungan suami istri dan tertangkap berduaan di dalam kamar hotel. Mereka tidak dapat mengelak saat petugas datang dan langsung digelandang ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Salah satu penangkapan paling mencolok terjadi di kamar JM (39), warga Kabupaten Dairi, yang tengah bersama seorang wanita. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu, alat isap (bong), satu unit airsoft gun, dua bilah sangkur, kunci Y, martil, besi congkel sepanjang 50 cm, serta dua unit ponsel.


Berikut identitas pasangan yang diamankan Polres Batu Bara:

  1. A (19) dan RW (17), warga Desa Sei Balai, Kecamatan Nibung Hangus.

  2. AZ (59) dan S (50), warga Kabupaten Asahan.

  3. Z (39) dan ND (20), warga Kecamatan Tanjung Tiram.

  4. JM (39) dan EW (38), warga Kabupaten Dairi dan Kota Pematangsiantar.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang berkaitan dengan narkoba dan penyakit masyarakat.


Kasat Reskrim AKP Tri Boy A Siahaan juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyimpangan sosial yang meresahkan masyarakat.


"Kami tidak akan membiarkan wilayah Batu Bara dicemari oleh peredaran narkoba dan praktik maksiat. Semua pelaku akan kami tindak tegas," ujar Tri Boy.

 

Para tersangka berikut barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Batu Bara. Polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba dan dugaan aksi kriminal lainnya.


Operasi ini menjadi bukti bahwa Polres Batu Bara tidak tinggal diam dalam menjaga moralitas dan keamanan lingkungan. Aparat akan terus bergerak menciptakan masyarakat yang bersih, aman, dan bermartabat.

Reporter: Zul

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama