ROHUL – Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di lingkungan keagamaan, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Sosialisasi Pesantren Ramah Anak dan Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), Rabu (13/08/2025), di Sapadia Hotel, Pasir Pengaraian.




Kegiatan ini dihadiri oleh 20 peserta secara luring dan 36 peserta secara daring. Mereka terdiri dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, pengurus dan santri pondok pesantren, serta para pengurus masjid dari berbagai kecamatan di Negeri Seribu Suluk.


Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Sosial P3A Rohul April Liyadi, SE., M.Si, Kepala Dinas P3A Provinsi Riau Hj. Fahriza, SH., MH., dan Ns. Anggi Wahyuni selaku Kepala Seksi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Pendidikan dari PUSPAGA Provinsi Riau.


Ciptakan Pesantren yang Aman dan Bebas Kekerasan


Dalam arahannya, April Liyadi menjelaskan bahwa konsep Pesantren Ramah Anak berangkat dari kebutuhan untuk menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga pada perlindungan dan kenyamanan anak.


"Pesantren merupakan tempat membentuk karakter dan memperkuat ilmu agama. Namun, dalam beberapa kasus, masih terjadi kekerasan fisik maupun psikis yang seharusnya tidak ada dalam dunia pendidikan, apalagi berbasis keagamaan," ujarnya tegas.


April menambahkan bahwa Pesantren Ramah Anak harus menerapkan kebijakan internal yang berpihak pada anak, menyediakan fasilitas pendukung, serta pengawasan dan pembinaan berkelanjutan dari para pengasuh.


Rumah Ibadah Ramah Anak, Pilar Pendidikan Spiritual Sejak Dini


Tak hanya pesantren, konsep Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) juga diangkat dalam sosialisasi ini. Hj. Fahriza menyampaikan bahwa masjid, gereja, dan rumah ibadah lainnya memiliki peran strategis dalam memberikan nilai-nilai moral dan spiritual kepada anak sejak dini.


"Rumah ibadah bukan hanya tempat ibadah orang dewasa, tapi juga ruang belajar anak mengenal Tuhan dan nilai-nilai kebaikan. Maka, penting bagi kita menciptakan suasana yang inklusif dan aman bagi mereka," ujarnya.


Sementara itu, Ns. Anggi Wahyuni menyoroti pentingnya pendekatan pengasuhan positif dan pendidikan berbasis kasih sayang sebagai fondasi utama perlindungan anak di lingkungan keagamaan.


Langkah Strategis Menuju Generasi Berakhlak dan Terlindungi


Melalui kegiatan ini, Dinas Sosial P3A Rohul berharap agar seluruh pengelola pondok pesantren dan rumah ibadah di Rokan Hulu dapat mengimplementasikan prinsip-prinsip ramah anak dalam kegiatan sehari-hari.


"Kita ingin memastikan bahwa setiap anak yang belajar di pesantren maupun rumah ibadah merasa aman, dihargai, dan dilindungi hak-haknya. Ini adalah investasi jangka panjang kita dalam membentuk generasi yang berakhlak mulia dan kuat secara mental maupun spiritual," tutup April.


Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu untuk memperkuat sistem perlindungan anak di segala lini, termasuk di lembaga pendidikan keagamaan.






Sumber : MC Diskominfo Rohul
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama