ROHUL – Komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat kembali membuahkan hasil gemilang. Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, secara langsung menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas dukungan aktif Pemkab Rohul dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat Desa dan Kelurahan.
Penghargaan prestisius ini diserahkan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama yang digelar pada Selasa (21/10/2025) di Aula Balai Serindit, Gubernuran Riau. Acara tersebut turut dihadiri oleh pejabat tinggi dari Kementerian Hukum dan HAM RI, termasuk Dr. Supratman Andi Atgas, S.H., M.H., serta Duta Pos Bantuan Hukum, Sherly Tjoanda, yang secara khusus mengapresiasi langkah progresif Pemkab Rohul dalam memperluas jangkauan layanan hukum hingga ke level desa.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menyatakan bahwa penghargaan ini bukan semata-mata pencapaian individu, melainkan hasil kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat Rohul dalam membangun sistem pemerintahan yang berpihak pada rakyat, khususnya mereka yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.
“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok desa, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan bantuan hukum. Pos Bantuan Hukum Desa adalah salah satu langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang merata,” tegas Bupati Anton.
Melalui Posbakum Desa/Kelurahan, masyarakat kini dapat memperoleh layanan pendampingan hukum secara gratis dan profesional, baik untuk urusan litigasi maupun non-litigasi. Layanan ini diberikan oleh lembaga bantuan hukum yang telah terverifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, sehingga menjamin kualitas dan integritas pendampingan.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Rokan Hulu sebagai Negeri Seribu Suluk, yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebersamaan, dan kepedulian sosial sebagai pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Lebih dari sekadar layanan hukum, kehadiran Posbakum di desa-desa diharapkan menjadi instrumen strategis dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, serta menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam meratakan akses terhadap keadilan.
Dengan penghargaan ini, Rokan Hulu tidak hanya menunjukkan komitmen, tetapi juga bukti nyata bahwa keberpihakan kepada masyarakat kecil adalah prinsip yang terus diperjuangkan. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memperkuat peran Posbakum sebagai garda terdepan dalam perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sumber : Kominfo
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar