Tangsel, 23 Oktober 2025 – Aksi kekerasan dalam rumah tangga kembali mencoreng ketenangan malam di Serpong, Tangerang Selatan. Seorang pria berinisial U (43) nekat menabrak dan mendorong istrinya sendiri, D (37), hingga korban terjatuh dan mengalami luka serius di kepala. Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, di Jalan Ampera, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, saat pasangan tersebut pulang dari Pamulang menggunakan sepeda motor.
Konflik bermula dari pertengkaran sengit terkait masalah ekonomi di tengah perjalanan. D, yang merasa kesal, memilih berhenti dan berjalan kaki. Tanpa ampun, U malah menabrakkan motor Honda PCX merah yang dikendarainya ke arah korban, membuat D tersungkur di trotoar. Saat korban berusaha bangkit, pelaku kembali mendorongnya hingga kepalanya membentur keras permukaan jalan. Akibatnya, D menderita luka parah di bagian belakang kepala yang memerlukan 13 jahitan, plus cedera di tangan kiri.
Korban segera melapor ke Polsek Serpong dan menjalani pemeriksaan visum untuk mendokumentasikan luka-lukanya. Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Serpong, yang dipimpin Kapolsek Kompol Suhardono dan Kanit Reskrim AKP Joko, bertindak sigap. Dalam kurun waktu kurang dari lima jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kampung Rawa Macek, Kelurahan Ciater, Serpong. Polisi juga menyita barang bukti penting, termasuk motor Honda PCX merah bernopol B-4304-NNA, pakaian pelaku dan korban, serta hasil visum medis.
“Pelaku U menabrak dan mendorong korban hingga terjatuh dan terbentur trotoar. Kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti hanya dalam waktu kurang dari lima jam,” ungkap Kompol Suhardono kepada wartawan, menekankan efisiensi penangkapan yang dilakukan timnya.
Atas perbuatannya, U dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan domestik yang memerlukan perhatian serius dari masyarakat dan aparat, guna mencegah tragedi serupa di masa depan. Polisi terus mendalami motif dan kronologi kejadian untuk memastikan proses hukum berjalan adil. (Aman)

Posting Komentar