ROHUL – Hakim Pengawas dan Pengamat (WASMAT) Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Fajar Puji Sembodo, S.H., bersama tim melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pidana serta program pembinaan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Senin (17/11/2025).




Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan rutin yang bertujuan memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) serta memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dalam kunjungan tersebut, Hakim WASMAT didampingi oleh Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Wahyu Ananda. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan putusan, memantau kondisi warga binaan di berbagai blok hunian, serta berdialog dengan sejumlah WBP untuk menggali informasi terkait pelaksanaan pembinaan dan pelayanan yang mereka terima. Selain itu, hakim juga melakukan evaluasi terhadap efektivitas program pembinaan yang tengah dijalankan.


Wahyu Ananda, mewakili Kepala Lapas Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan pengawasan ini.


“Kunjungan Hakim WASMAT sangat penting sebagai bentuk pengawasan agar pembinaan di Lapas berjalan sesuai aturan dan tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. Kami selalu terbuka untuk kolaborasi demi pembinaan yang efektif dan berkeadilan,” ujarnya.


Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian dan Lapas Pasir Pangarayan semakin kuat dalam mewujudkan penegakan hukum yang transparan serta pelaksanaan pembinaan yang berkualitas bagi warga binaan. Kunjungan ini juga menjadi salah satu upaya memastikan bahwa seluruh proses pembinaan berjalan profesional, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.








Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama