ROHUL – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Rencana Strategis Satuan Kerja serta Perencanaan Penganggaran yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Jenderal yang mengatur pelaksanaan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja.




Sosialisasi dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT), termasuk jajaran Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan. Kehadiran penuh jajaran Lapas menjadi bukti komitmen untuk memperkuat arah kebijakan, penyusunan program, serta perencanaan anggaran yang lebih terstruktur dan selaras dengan rencana strategis kementerian.


Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan di setiap satuan kerja, sehingga program-program yang dijalankan dapat lebih efektif, terukur, dan akuntabel. Pendekatan ini juga menjadi dasar dalam memastikan bahwa setiap langkah kerja mampu memberikan kontribusi nyata terhadap target pembangunan pemasyarakatan.


Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat penyusunan Renstra dan perencanaan anggaran di lingkungan Lapas.


“Dengan memahami pedoman penyusunan Renstra dan perencanaan anggaran secara komprehensif, kita dapat memastikan setiap program dan kegiatan yang kita jalankan benar-benar memberikan dampak nyata, tepat sasaran, dan sesuai arah kebijakan Kementerian,” ujar Kalapas.


Beliau menambahkan bahwa Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan anggaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).


Sebagai salah satu UPT strategis, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Momentum tersebut menjadi langkah penting untuk terus memperkuat kualitas pelayanan dan meningkatkan perencanaan strategis secara berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.









Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama