ROHUL– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) melalui E-Katalog yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja sama dengan Biro Barang Milik Negara (BMN) Kemenimipas, pada Rabu (05/11/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia. Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, kegiatan diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suharno beserta staf PPK dari ruang kerja Tata Usaha Lapas Pasir Pangarayan.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai pedoman teknis pengadaan bahan makanan untuk tahun anggaran 2026 yang akan dilaksanakan melalui sistem E-Katalog. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan kebutuhan bahan makanan bagi warga binaan di seluruh UPT Pemasyarakatan.
Suharno menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengadaan BAMA ke depan agar sesuai dengan regulasi serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran dapat memahami dan menerapkan mekanisme pengadaan sesuai ketentuan, sehingga pelaksanaan anggaran tahun 2026 dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Suharno.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar