ROHUL - 10 November 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pengaraian mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penyelenggaraan Pengadaan Bahan Makanan (BAMA) Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin (10/11).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya memastikan ketersediaan bahan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi standar kualitas, kuantitas, gizi, serta ketepatan waktu distribusi di seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia.
Drs. Mashudi juga menekankan bahwa pengarahan ini bertujuan untuk menyeragamkan persepsi dan langkah pelaksanaan pengadaan BAMA, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Ditjen PAS dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang profesional dan berintegritas tinggi.
Dari Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Suharno, bersama jajaran pejabat struktural dan staf Lapas. Kehadiran mereka menjadi bentuk nyata komitmen Lapas Pasir Pengaraian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan BAMA yang sesuai dengan ketentuan dan standar yang telah ditetapkan.
Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, mampu meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan dasar bagi Warga Binaan serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan anggaran di tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa pengelolaan bahan makanan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar