ROHUL — Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan kembali melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan pada Kamis (20/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif di dalam lapas.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Moch. Subhan Zakaria, didampingi Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Assaufi Mubarokh. Dalam pelaksanaannya, jajaran regu jaga dan staf turut dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada setiap sudut kamar hunian. Fokus utama pemeriksaan ialah barang-barang terlarang serta benda yang tidak sesuai dengan ketentuan Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, melalui Kasi Adm. Kamtib menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk komitmen dalam mencegah potensi gangguan keamanan.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami ingin memastikan bahwa lapas tetap aman, tertib, serta mendukung proses pembinaan warga binaan,” ujar Subhan.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang. Seluruh barang bukti kemudian didata dan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pelaksanaan razia ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta arahan Dirjenpas dan Kakanwil Ditjenpas Riau dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan di Lapas maupun Rutan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pasir Pangarayan kembali menegaskan komitmennya dalam mengedepankan deteksi dini, pengawasan ketat, serta pembinaan yang humanis, demi mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar