Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan turut melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau sebagai wujud keseriusan dan kesamaan langkah dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen bersama tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Riau. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilaksanakan penguatan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Penguatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajaran pemasyarakatan terkait pentingnya integritas, pelayanan publik yang prima, serta pencegahan maladministrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran, khususnya di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan, dalam meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas layanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
“Penandatanganan komitmen bersama ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi pengingat bagi seluruh jajaran agar senantiasa konsisten menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab, transparan, serta berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini sejalan dengan Core Value Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu IMIPAS PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel), yang menjadi landasan dalam memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta pelayanan publik yang berkualitas.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar