ROHUL – Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M., menghadiri sekaligus menyerahkan sertifikat halal dan perizinan berusaha kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kecamatan Tandun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Tandun, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam mendorong peningkatan kualitas serta daya saing UMKM, khususnya dalam hal pemenuhan legalitas usaha dan jaminan kehalalan produk. Dengan legalitas yang lengkap, diharapkan pelaku UMKM mampu bersaing lebih luas dan meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Dalam acara tersebut, Wakil Bupati didampingi Kepala Dinas Koperasi, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Koptransnaker) Rohul, Suparno, S.Hut., Camat Tandun Feriadi, S.IP., M.Si., unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta para pelaku UMKM penerima sertifikat halal.
Dalam sambutannya, Wabup Syafaruddin Poti menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat halal dan perizinan berusaha bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam pengembangan usaha.
“Setelah mendapatkan sertifikat halal ini, pelaku UMKM telah memenuhi salah satu syarat penting untuk masuk dalam kriteria penerima bantuan pemerintah, termasuk program pinjaman modal usaha tanpa bunga,” ujar Wabup.
Ia juga menambahkan bahwa legalitas usaha menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan pasar, baik di tingkat lokal maupun nasional. Dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM Rohul memiliki nilai tambah yang mampu meningkatkan daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
Wabup berharap para pelaku UMKM dapat memanfaatkan fasilitas yang telah diberikan pemerintah dengan sebaik-baiknya, terus meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pemasaran, serta berkontribusi aktif dalam penguatan perekonomian daerah.
Sementara itu, Camat Tandun Feriadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu atas perhatian dan dukungan nyata terhadap pelaku UMKM di wilayahnya.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi besar bagi pelaku usaha untuk terus berinovasi, menjaga kualitas produk, serta menjalankan usaha secara legal dan berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis kepada para pelaku UMKM Kecamatan Tandun sebagai wujud dukungan pemerintah dalam mendorong kemajuan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Sumber : MCDiskominfo
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar