ROHUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat sinkronisasi hasil evaluasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hulu pada Senin (19/1/2026).




Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, didampingi Wakil Ketua DPRD, Porkot Lubis. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Rokan Hulu serta unsur Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.




Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Rokan Hulu, M. Zaki, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.




Rapat sinkronisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang diberikan oleh Gubernur terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Rokan Hulu. Dalam forum tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah membahas berbagai catatan dan rekomendasi dari pemerintah provinsi untuk disesuaikan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.




Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, menegaskan bahwa rapat ini memiliki peran penting dalam memastikan seluruh poin evaluasi gubernur dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.




“Rapat ini penting untuk menyelaraskan kembali hasil evaluasi gubernur terhadap Ranperda APBD 2026 agar tidak ada lagi hal-hal yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.




Sementara itu, Sekda Rokan Hulu, M. Zaki, menyampaikan bahwa pemerintah daerah siap menindaklanjuti berbagai masukan serta rekomendasi yang telah disampaikan oleh pemerintah provinsi demi penyempurnaan dokumen APBD Tahun Anggaran 2026.




Menurutnya, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan proses penyempurnaan Ranperda APBD dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui rapat sinkronisasi ini, diharapkan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Rokan Hulu dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dengan demikian, pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah dapat berjalan tepat waktu serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hulu.













Sumber : DPRD Rohul 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama