ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam Penyelenggaraan Fungsi Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Rabu (4/3/2026).




Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan sinergi antara pemasyarakatan dan masyarakat.


Sosialisasi ini membahas secara komprehensif pedoman peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa peran serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang meliputi aspek pelayanan, pembinaan, pembimbingan, serta pengamanan.


Pelaksana Harian Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama, Muhammad Kamal, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam sistem pemasyarakatan.


“Semoga kegiatan sosialisasi ini memberikan manfaat yang besar dan menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran serta masyarakat dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia,” ujarnya.


Materi sosialisasi juga memaparkan berbagai bentuk partisipasi masyarakat, antara lain pengusulan program, pelaksanaan program pembinaan dan pembimbingan, pelaksanaan penelitian, pemberian dukungan sosial dan moral, hingga pengorganisasian melalui Duta Kerja Sama di tingkat pusat, wilayah, dan satuan kerja.


Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi mengenai mekanisme serta ruang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan. Dengan adanya pedoman yang jelas, kolaborasi antara satuan kerja Pemasyarakatan dan berbagai unsur masyarakat dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.


Partisipasi aktif dalam sosialisasi ini menjadi wujud dukungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan terhadap implementasi Pedoman Peran Serta Masyarakat, sekaligus komitmen untuk terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan publik dalam penyelenggaraan fungsi Pemasyarakatan.














Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama