ROHUL – Menindaklanjuti kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) pasca pelantikan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Bupati Rokan Hulu, Anton, bergerak cepat demi memastikan stabilitas birokrasi tetap terjaga.




Bupati secara resmi menunjuk dan mempercayakan amanah Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kepada H. Yusmar. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Rohul Nomor: 100.3.5.2/BKPP-MT/78.19/2026 yang ditandatangani pada Kamis malam (2/4/2026) pukul 22.00 WIB.

Penunjukan Yusmar sebagai nakhoda administrasi di Negeri Seribu Suluk ini berlaku mulai 2 April 2026 hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini diambil berdasarkan koridor hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Plh dan Plt, serta SK Bupati Rohul terkait mutasi pejabat pimpinan tinggi pratama.

Bupati Anton menegaskan bahwa penunjukan Plt Sekda ini merupakan langkah strategis guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal tanpa hambatan.

“Saya berharap dengan ditunjuknya Plt Sekda ini, roda pemerintahan terus berjalan dengan baik. Paling utama adalah senantiasa bersinergi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan Negeri Seribu Suluk,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran Plt Sekda sebagai jembatan komunikasi yang efektif antara pihak eksekutif dan legislatif, sekaligus pengawal program-program strategis daerah agar dapat terealisasi tepat waktu tanpa kendala administratif.

Sementara itu, Yusmar menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk langsung bekerja dan mengonsolidasikan seluruh jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Rohul.

“Ini adalah amanah sekaligus tanggung jawab besar. Fokus utama saya adalah memastikan pelayanan publik tetap prima dan administrasi pemerintahan berjalan tertib. Saya memohon dukungan seluruh OPD agar kita dapat bergerak cepat merealisasikan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh Bapak Bupati,” ungkapnya.

Dengan penunjukan ini, publik berharap transisi kepemimpinan administratif di Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan mulus. Mengingat posisi Sekda merupakan peran sentral sebagai motor penggerak birokrasi daerah, keberadaan Plt Sekda diharapkan mampu menjaga kesinambungan kinerja pemerintahan serta mempercepat realisasi program pembangunan daerah.


Sumber : Diskominfo 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama