ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Penyampaian Hasil Penilaian Mandiri Data Dukung Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau secara daring, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan penilaian mandiri data dukung LKE ZI periode Triwulan I (B03) Tahun 2026 di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau. Seluruh Kepala UPT bersama Ketua dan Anggota Tim Kelompok Kerja (Pokja) Zona Integritas turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut melalui platform virtual.
Dalam pemaparan yang disampaikan, Kantor Wilayah Ditjenpas Riau menguraikan hasil evaluasi terhadap pemenuhan data dukung LKE ZI yang telah diinput oleh masing-masing satuan kerja. Tidak hanya itu, peserta juga mendapatkan arahan strategis serta penguatan terkait peningkatan kualitas pemenuhan data dukung sebagai langkah percepatan pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses evaluasi sekaligus peningkatan kinerja pembangunan Zona Integritas di lingkungan Lapas.
“Melalui kegiatan ini, kami dapat mengetahui sejauh mana capaian yang telah diraih serta aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan data dukung serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan Zona Integritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Lapas Pasir Pangarayan terus berkomitmen melakukan pembenahan dan perbaikan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan evaluasi ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami standar penilaian yang ditetapkan serta mampu mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Hal ini sekaligus menjadi dorongan kuat bagi setiap satuan kerja di lingkungan Pemasyarakatan untuk meraih predikat WBK/WBBM secara berkelanjutan.
Sumber : Humas Lapas
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar