ROHUL – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan mengikuti kegiatan Sosialisasi Regulasi Pedoman Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi (RB) dan Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (12/05/2026). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.




Sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Lapas Pasir Pangarayan sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat pemahaman terkait pelaksanaan Reformasi Birokrasi serta pembangunan Zona Integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2026, termasuk mekanisme monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas yang dilakukan secara berjenjang dan terukur.

Selain itu, materi sosialisasi juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta dukungan terhadap transformasi digital pemerintahan guna menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Keikutsertaan Lapas Pasir Pangarayan dalam kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mendukung program Reformasi Birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Melalui penguatan pembangunan Zona Integritas, Lapas Pasir Pangarayan terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang profesional, bersih dari praktik korupsi, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan semangat perubahan dan peningkatan kualitas pelayanan, Lapas Pasir Pangarayan berkomitmen untuk terus menjalankan Reformasi Birokrasi secara berkelanjutan demi terciptanya institusi pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berintegritas tinggi.


Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama