ROHUL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan penyerahan SPPT PBB-P2 (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) Tahun 2026 yang digelar di Hall Islamic Centre, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Drs. Yusmar, M.Si, jajaran kepala OPD, Inspektorat, para camat, UPT Bapenda, kepala desa serta lurah se-Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam sambutannya, Bupati Anton menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten hingga desa dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2.
Menurutnya, pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pendapatan yang nantinya akan kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, hingga sektor pendidikan.
“Seluruh camat harus mampu berkoordinasi dengan kepala desa yang merupakan miniatur bupati di daerahnya masing-masing. Objek pajak PBB harus dapat terealisasi minimal 80 persen,” tegas Bupati Anton di hadapan peserta kegiatan.
Bupati Anton juga menyampaikan bahwa target penerimaan PBB-P2 Kabupaten Rokan Hulu pada Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp18 miliar. Karena itu, melalui penyerahan SPPT PBB-P2 tersebut diharapkan dapat membangun komitmen bersama agar penyerapan pajak berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai target yang telah ditentukan.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan kembali kepada masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, kesehatan dan pendidikan. Karena itu dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemkab Rohul turut memberikan penghargaan kepada desa dengan capaian realisasi pembayaran PBB-P2 tertinggi Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah.
Adapun desa penerima penghargaan tersebut yakni Desa Mahato dengan realisasi pembayaran sebesar Rp1.453.694.155, disusul Desa Tambusai Utara sebesar Rp949.864.040, serta Desa Pauh dengan realisasi Rp484.152.406.
Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat dan komitmen bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak demi mendukung percepatan pembangunan dan kemajuan Kabupaten Rokan Hulu.
Sumber : MCDiskominfo
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar