Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH, MM, dan dihadiri Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., S.H., M.H., Kepala Dinas Perhubungan Minarli, SP, Kepala Pelaksana BPBD Rokan Hulu Zulhendri, S.Sos., M.IP, unsur Satpol PP dan Damkar, para Danramil se-Rokan Hulu, para camat, Masyarakat Peduli Api (MPA), Satria Krisna Bonai Darussalam, perwakilan PT SAI, Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Pasir Pengaraian (UPP) dan Rokania, serta berbagai unsur terkait lainnya.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menegaskan bahwa kesiapsiagaan seluruh elemen menjadi kunci utama dalam mencegah dan menanggulangi bencana Karhutla yang berpotensi meningkat seiring memasuki puncak musim kemarau.
Mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Provinsi Riau, termasuk Kabupaten Rokan Hulu, diperkirakan akan mengalami puncak musim kemarau pada periode Juni hingga Agustus 2026. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Berdasarkan informasi BMKG, kita harus meningkatkan kewaspadaan karena puncak musim kemarau diprediksi terjadi antara bulan Juni sampai Agustus 2026. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan apabila tidak diantisipasi sejak dini,” ujar Syafaruddin Poti.
Wabup juga memaparkan data terkini terkait kondisi Karhutla di Provinsi Riau. Hingga 4 Juni 2026, tercatat sebanyak 8.086 titik panas (hotspot) terdeteksi di wilayah Riau dengan luas area kebakaran mencapai 15.047 hektare.
Meski demikian, Kabupaten Rokan Hulu berhasil mempertahankan status sebagai daerah dengan tingkat kebakaran terendah di Provinsi Riau. Berdasarkan data yang ada, luas lahan yang terbakar di Rohul hanya sekitar 12,16 hektare.
“Kita patut bersyukur karena sampai saat ini Rokan Hulu masih menjadi daerah dengan angka kebakaran terendah di Riau. Namun kondisi ini tidak boleh membuat kita lengah. Justru harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi di lapangan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla. Penetapan status tersebut merupakan bentuk kesiapan daerah dalam menghadapi potensi kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu selama musim kemarau berlangsung.
Syafaruddin Poti juga meminta seluruh unsur yang terlibat dalam penanggulangan Karhutla, mulai dari TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan, pihak perusahaan, relawan hingga Masyarakat Peduli Api (MPA), untuk terus meningkatkan koordinasi dan mengedepankan langkah-langkah pencegahan.
Menurutnya, upaya preventif seperti patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan titik rawan kebakaran, serta respons cepat terhadap munculnya titik api harus menjadi prioritas utama guna meminimalkan risiko meluasnya kebakaran.
Melalui pelaksanaan apel kesiapsiagaan dan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu berharap terbangun sinergi yang semakin kuat di antara seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang solid, ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman selama musim kemarau tahun 2026.
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum mempertegas komitmen bersama bahwa penanggulangan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.

Posting Komentar