ROHUL — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. Salah satu langkah strategis yang ditempuh yakni menggelar rapat koordinasi dan konsultasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Gedung BPKP Perwakilan Riau, Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas dua agenda penting yang menjadi perhatian pemerintah daerah, yakni kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada BUMD Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis pinjaman daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Rombongan Pemkab Rohul dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., didampingi Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Hadir pula sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Rohul, di antaranya Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi.
Turut mendampingi jajaran pejabat Pemkab Rohul, yakni Kepala Dinas Kesehatan dr. Bambang Triono, Kepala Dinas Perkim Desmadiana, Sekretaris DPRD El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, Kabag Administrasi Wilayah M. Franovandi, Kabag Ekonomi dan SDA Quspedra Aflah, Kabag Hukum Erinaldi, beserta jajaran manajemen Perumda RHJ.
Dalam paparannya, Bupati Anton menyampaikan bahwa konsultasi dilakukan untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Pada pembahasan pertama, Bupati menjelaskan kondisi Pasar Modern yang hingga kini masih berstatus sebagai aset milik pemerintah daerah, sementara pengelolaannya dilakukan oleh Perumda RHJ melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Menurutnya, calon investor membutuhkan kepastian mengenai pihak yang berwenang menandatangani nota kesepahaman (MoU), sehingga rencana pembangunan wahana permainan di kawasan pasar dapat segera direalisasikan.
Agenda kedua membahas rencana pinjaman daerah melalui PT SMI. Bupati berharap konsultasi tersebut menghasilkan petunjuk teknis yang jelas agar seluruh tahapan kerja sama dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif.
"Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku, tanpa ada keraguan atau kecurigaan, sehingga program pembangunan daerah ini dapat terus bergerak dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," tegas Bupati Anton.
Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini menyatakan komitmen DPRD untuk mendukung seluruh program pembangunan daerah selama tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
Terkait penyertaan modal Perumda RHJ, DPRD mengusulkan agar pemerintah daerah menyusun Peraturan Daerah (Perda) baru dibandingkan merevisi Perda lama. Menurutnya, langkah tersebut lebih efektif dan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.
"Jika melalui skema Perda baru, saya menjamin prosesnya dapat dirampungkan dalam waktu satu bulan. Langkah ini jauh lebih efektif dibandingkan revisi yang membutuhkan mekanisme konsultasi ulang maupun studi banding," ujar Hj. Sumiartini.
Sementara mengenai pinjaman PT SMI, DPRD pada prinsipnya mendukung rencana tersebut. Namun, pihak legislatif meminta agar pemerintah daerah menyampaikan rincian secara lengkap, mulai dari masa tenor, besaran pengembalian, hingga peruntukan anggaran yang akan dibiayai melalui pinjaman tersebut.
Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., M.Si., memberikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Pemkab dan DPRD Rohul dalam mengedepankan prinsip kehati-hatian serta tata kelola keuangan daerah yang baik.
Ia menjelaskan, penyusunan Perda terkait optimalisasi Pasar Modern dapat dilakukan secara simultan. Namun, secara teknis proses lelang tidak dilaksanakan oleh Perumda RHJ, melainkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melalui pembentukan Tim Penilai resmi.
"Proses lelang atau kontes lelang dikelola oleh Dinas Perkim dengan membentuk Tim Penilai resmi. Vendor dengan penawaran tertinggi dan paling menguntungkan daerah yang nantinya dipilih. Setelah itu, baru dilakukan skema kerja sama lanjutan. Jangan lupa untuk memeriksa secara teliti pasal-pasal perjanjian, khususnya yang menyangkut hak-hak Pemda," jelas Dr. Evenri.
Untuk rencana pinjaman daerah melalui PT SMI, BPKP juga menyarankan agar Pemkab Rohul menyusun rincian penggunaan anggaran secara transparan dan komprehensif. Hal itu dinilai penting agar DPRD memiliki gambaran yang utuh mengenai arah penggunaan dana, jangka waktu pengembalian, serta dampak fiskal terhadap keuangan daerah.
Melalui konsultasi tersebut, Pemkab dan DPRD Rokan Hulu optimistis dapat menyamakan persepsi, mempercepat penyelesaian regulasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah dan sumber pembiayaan yang tersedia demi mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.
Sumber : Kominfo
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar