ROHUL — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kondisi kualitas udara yang dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, mendorong Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mengambil langkah cepat dan terukur
Atas arahan Bupati Rokan Hulu, Anton, S.T., M.M., Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Rohul resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 300.2.1/DISDIKPORA-Set/1 sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik di tengah kondisi udara yang tidak kondusif.
Melalui kebijakan tersebut, kegiatan pembelajaran tatap muka untuk sementara dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring). Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 26 Agustus 2026 hingga Jumat, 28 Agustus 2026, sembari pemerintah terus memantau perkembangan kualitas udara akibat kabut asap.
Langkah tersebut menegaskan bahwa keselamatan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Sekolah diminta menghentikan kegiatan tatap muka di lingkungan sekolah selama masa pemberlakuan kebijakan, sehingga anak-anak dapat mengikuti pembelajaran dari tempat yang dinilai lebih aman, yakni di rumah.
Pembelajaran Tetap Berjalan, Anak Tidak Dibebani
Meski proses belajar dipindahkan ke rumah, Disdikpora Rohul menekankan agar pembelajaran tetap berlangsung secara efektif, namun tetap mengedepankan prinsip ramah anak.
Guru diimbau tidak memberikan tugas secara berlebihan yang justru dapat menambah beban psikologis peserta didik di tengah kondisi darurat kualitas udara. Proses pembelajaran diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing siswa.
Di sisi lain, peran orang tua dan wali murid menjadi sangat penting. Orang tua diimbau memastikan anak-anak tetap berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas bermain di luar ruangan selama kondisi udara masih dipengaruhi kabut asap.
Program MBG Tetap Berjalan
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu juga memastikan kebutuhan nutrisi anak melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap diperhatikan.
Bagi sekolah yang menjadi penerima program MBG, hak peserta didik untuk memperoleh makanan bergizi tidak dihentikan. Pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua melalui grup WhatsApp maupun sarana komunikasi lainnya terkait mekanisme pengambilan makanan.
Dengan demikian, makanan bergizi yang telah disiapkan tetap dapat diterima orang tua untuk dibawa pulang dan dikonsumsi anak di rumah secara lebih aman.
PHBS Diperkuat, Guru Tetap Bertugas
Dalam menghadapi kondisi kabut asap, seluruh keluarga besar pendidikan juga diimbau memperketat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan keluarga maupun sekolah.
Sementara itu, kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana mestinya. Para tenaga pendidik diharapkan tetap aktif mendampingi, berkomunikasi, serta memantau perkembangan proses belajar siswa meskipun pembelajaran dilakukan dari rumah.
Kebijakan pengalihan pembelajaran ini bersifat situasional dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara serta kondisi di lapangan. Pemerintah daerah akan menentukan langkah selanjutnya dengan mempertimbangkan faktor keselamatan dan kesehatan peserta didik.
Di tengah kepungan kabut asap, Pemkab Rohul menegaskan bahwa keselamatan, kesehatan, dan keberlangsungan pendidikan anak-anak tetap menjadi prioritas utama. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi langkah bersama antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua untuk melindungi generasi penerus bangsa hingga kondisi udara kembali membaik.
Sumber : Kominfo
Editor : Irfan Syah

Posting Komentar