INHU, RIAU – Jajaran Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Polres Inhu), Riau, melakukan operasi besar-besaran dalam upaya menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di empat desa. Hasilnya, sebanyak sepuluh rakit alat PETI berhasil diamankan dan langsung dimusnahkan di lokasi kejadian.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, menyatakan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, dalam rangka memperkuat komitmen Polri untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelaku kejahatan lingkungan hidup.
"Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai," tegas AKBP Fahrian dalam keterangan resminya, Jumat (23/8/2025).
Operasi gabungan yang melibatkan berbagai satuan ini menyasar empat titik utama:
1. Desa Selunak, Kecamatan Batang
2. Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap
3. Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu
4. Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak
Di Desa Selunak, operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan tiga rakit PETI yang telah ditinggalkan oleh para pelaku. Ketiga rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
Selanjutnya, di Desa Pasir Batu Mandi, polisi menemukan dua rakit serupa yang juga ditinggalkan pelaku dan langsung dibakar. Di Desa Pasir Plampaian, dua rakit PETI ditemukan dan dimusnahkan dengan metode serupa. Sementara itu, tiga rakit tambahan ditemukan di Desa Katipo Pura, yang juga dimusnahkan setelah diamankan.
Meskipun pelaku sempat melarikan diri sebelum petugas tiba, AKBP Fahrian memastikan bahwa penyelidikan tetap berjalan untuk mengungkap identitas dan menangkap mereka.
Lebih dari Penegakan Hukum
AKBP Fahrian menambahkan bahwa operasi ini bukan hanya sebatas penegakan hukum, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat terkait bahaya PETI. Aktivitas ilegal tersebut diketahui menimbulkan dampak serius seperti pencemaran air akibat merkuri, kerusakan ekosistem, serta potensi konflik sosial di tingkat lokal.
"Kami berharap masyarakat lebih sadar akan dampak jangka panjang dari PETI. Sungai adalah sumber kehidupan, dan kita harus menjaganya bersama," ujar Kapolres.
Komitmen Berkelanjutan
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan bahwa penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya sebagai simbol menjelang acara seperti Pacu Jalur.
"Banyak yang bilang penertiban ini hanya untuk menyambut Pacu Jalur, setelah itu selesai. Saya tegaskan, tidak seperti itu. Operasi akan terus berlanjut," tegasnya saat diwawancarai di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8).
Kapolda juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan penyegelan di beberapa lokasi PETI sebagai bentuk peringatan keras kepada para pelaku dan pemilik lahan agar tidak lagi mengizinkan aktivitas ilegal tersebut.
Solusi dari Pemerintah Daerah
Gubernur Riau, Abdul Wahid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga pada solusi jangka panjang melalui penataan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
"Kami ingin menata, bukan sekadar menertibkan. Nantinya akan ada wilayah resmi yang ditetapkan sebagai WPR, agar aktivitas penambangan rakyat dapat dikontrol dan lingkungan tetap terjaga," kata Gubernur.
WPR diharapkan menjadi jalan tengah antara pelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang emas, khususnya di sepanjang Sungai Kuantan dan Sungai Indragiri.
Sumber : Humas Polres Inhu, Polda Riau, Pemprov Riau
Editor : Irfan Syah
Posting Komentar