ROHUL – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, menghadiri secara langsung kegiatan Audiensi dan Koordinasi Tugas dan Fungsi (Tusi) Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) yang digelar pada Jumat (31/10/2025).




Kegiatan ini berlangsung di Ruang Serbaguna Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, dan diikuti secara daring (Zoom Meeting) oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di luar Kota Pekanbaru, termasuk jajaran pejabat struktural dan staf Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.


Audiensi dan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas yang menegaskan pentingnya penataan tugas dan fungsi kementerian/lembaga pada Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 139 dan 142 Tahun 2024.


Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Efendi Parlindungan Purba menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kemenko Kumham Imipas dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antarunit kerja di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.


“Kami siap mendukung setiap kebijakan dan arahan dari Kemenko Kumham Imipas demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang solid, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Efendi.


Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Partisipasi aktif Lapas Pasir Pangarayan menjadi wujud nyata komitmen jajaran Pemasyarakatan Riau dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.








Sumber : Humas Lapas 
Editor    : Irfan Syah 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama